“Etika bisnis dan tanggung jawab social”


MAKALAH

DASAR-DASAR MENAJEMEN




Tentang:
“Etika bisnis dan tanggung jawab social” 

Disusun oleh:

  Hermanus edo
2018009102



PROGRAM STUDI AGROTEKNOLOGI
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS SARJANAWIYATA TAMANSISWA
YOGYAKARTA
2019







Kata pengatar
   Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang memberikan limpahan rahmat-nya dan meluangkan waktu kepada penulis, sehingga mampu menyelesaikan Makalah  yang berjudul “Etika bisnis dan tanggung jawab sosial” sesuai dengan waktu yang kami rencana kan. Penulisan ini kami ucapkan terimakasi kepada teman teman yang telah bekerja sama untuk menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu.
     Makalah ini diajukan untuk memenuhi salah satu mata kuliah dasar-dasar menajemen. Penulisan makalah bertujuan memberikan informasi lebih jauh tentang etika bisnis dan tanggung jawab sosial.serta tentang yang akan dihadapi dimasa mendatang. Dalam makalah ini pun disajikan beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk menabah wawasan tentang etika bisnis dan tanggung jawab sosial.
    Penulis tentu menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan masih banyak terdapat kesalahan serta kekurangan di dalamnya. Untuk itu, penulis mengharapkan kritik serta saran dari pembaca untuk makalah ini, supaya makalah ini nantinya dapat menjadi makalah yang lebih baik lagi. Demikian, dan apabila terdapat banyak kesalahan pada makalah ini penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya.






Yogyakarta,6 maret 2019


Penyusun




 
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR…………………………. ……………………….…..……………I
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………..II
BAB I PENDAHULUAN
       1.2       Latar belakang…………………………………………………………...……………….1
       2.2       Rumusan masalah………………………………………………………………….......…2
       3.2       Tujuan……………………………………………………………………………..….…..2
BAB II PEMBAHASAN
       4.2       Definisi etiak bisnis……………………………………………………….…………..….3
                          1.2            Peran Etika Bisnis………………………………………..…….…………3
                          2.2            Fungsi dan Etika Bisnis terhadap Perusahaan……………..…….……….5
                          3.2            Etika Bisnis di Indonesia…………………………………..…….……….7
       5.2       Tanggung jawab sosial (CSR)…………………………………………….……………...8
                          1.2            Penerapan CSR di Indonesia…………………………………..…..……..11
                          2.2            Manfaat CSR Program Corporate Social Responsibility (CSR)...……….11
       6.2       Manfaat tanggung jawab sosial………………………...………………………………...12
                          1.2            Manfaat bagi Perusahaan………………………………...…………….…12
                          2.2            Manfaat bagi Masyarakat………………………………………………...13
                          3.2            Manfaat bagi Pemerintah………………………………....………………13
BAB III PENUTUP
       7.2       Kesimpulan…………………………………………………………………………,……15
       8.2       Saran………………………………………………………………………………….…..15
DAFTAR PUSTAKA




BAB I
PENDAHULUAN
       1.2       Latar belakang

    Saat ini yang menjadi perhatian terbesar dari perusahaan kepada masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan, dan cacat produksi yang mengakibatkan ketidak nyamana ataupun bahaya bagi konsumen adalah menjadi berita utama surat kabar. Peraturan pemerintah pada beberapa negara mengenai lingkungan hidup dan permasalahan sosial semakin tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat hingga melampaui batas kewenangan negara pembuat peraturan (misalnya peraturan yang dibuat oleh Uni Eropa. Beberapa investor dan perusahaam manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuah praktek yang dikenal sebagai "Investasi bertanggung jawab sosial" (socially responsible investing).

    Etika Bisnis (juga dikenal sebagai etika korporasi) adalah suatu bentuk etika
terapan atau etika profesi yang mempelajari prinsip-prinsip etis dan moral atau masalahmasalah etika yang muncul dalam lingkungan bisnis. Ini berlaku untuk semua aspek perilaku bisnis dan relevan dengan perilaku individu dan organisasi bisnis secara keseluruhan. Etika Terapan adalah bidang etika yang berhubungan dengan pertanyaan-pertanyaan etis dalam berbagai bidang seperti medis, teknik, hukum dan etika bisnis. Etika bisnis dapat menjadi suatu disiplin ilmu baik normatif maupun deskriptif. Sebagai praktik perusahaan dan spesialisasi karir, bidang ini terutama normatif. Cakupan dan kuantitas etika bisnis mencerminkan derajat yang usahanya dianggap bertentangan dengan nilai-nilai sosial non-ekonomi.Sebagai contoh, hari ini situs perusahaan yang paling besar memberikan tekanan pada komitmen untuk mempromosikan nilai-nilai sosial non-ekonomi di bawah berbagai pos (misalnya kode etik, tanggung jawab sosial). Dalam beberapa kasus, perusahaan harus merumuskan kembali nilai-nilai inti mereka dalam terang pertimbangan etika bisnis.

  Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan (sumber: Wikipedia).CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang. Etika bisnis dan tanggung jawab sosial perusahaan.merupakan dua permasalahan yang seringkali kurang diperhatikan oleh para pelaku bisnis karena itu dalam artikel ini akan dibahas bagaimana hubungan etika bisnis dengan tanggung jawab sosial perusahaan.
       2.2       Rumusan masalah
1.      Bagaimana peran eetika bisnis ?
2.      Apa fungsi  etika bisnis bagi sebuah  perusahaan ?
3.      Bagaimana peran CSR di Indonesia ?
4.      Apa Manfaat tanggung jawab sosial bagi masyarakat,perusahaan, dan Pemerintah  ?
       3.2       Tujuan
1.      Untuk mengetahui peran etika bisnis
2.      Untuk  mengetahui fungsi dan etika bisnis terhadap perusahaan
3.      Untuk menabah wawasan tentang penerapan CSR di Indonesia
4.      Untuk mengenal lebih jauh tentang etika bisnis dan tanggung jawab sosial






BAB II
PEMBAHASAN
       4.2       Depinisi Etika  bisnis
   Etika bisnis adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan cara melakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek yang masih berkaitan dengan personal, perusahaan ataupun masyarakat. atau bisa juga diartikan pengetahuan tentang tata cara ideal dalam pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal secara ekonomi maupun sosial.

   Dalam menerapkan etika dalam berbisnis kamu harus memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku di dalam masyarakat. Disamping itu etika bisnis juga bisa diterapakan dan dimunculkan dalam perusahaan sendiri karena memiliki keterkaitan dengan profesional bisnis. Perusahaan menyakini prinsip bisnis yang baik adalah yang memperhatikan etika-etika yang berlaku, seperti menaati hukum dan peraturan yang berlaku.
     Sedangkan Menurut Velasques pengertian etika bisnis adalah merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.

                          1.2            Peran Etika Bisnis
Etika bisnis adalah segmen etika terapan yang mencoba untuk mengontrol dan memeriksa pengaturan moral dan etika perusahaan. Ia juga mendalami seberapa baik atau buruk badan usaha membahas masalah-masalah moral dan etika dan menunjukkan apa yang salah dalam proses alami mereka. Ini mencakup semua aspek bisnis dari produksi untuk administrasi, keuangan dan pemasaran. Hal ini juga berlaku untuk berbagai industri dan dapat deskriptif atau normatif dalam disiplin. Adapun etika bisnis perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, dimana diperlukan suatu landasan yang kokoh untuk mencapai itu semua. Dan biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
   Menurut Richard De George, bila perusahaan ingin sukses/berhasil memerlukan 3 hal pokok yaitu :
1)      Memiliki produk yang baik
2)      managemen yang baik
3)      Memiliki Etika
Tiga aspek pokok dari bisnis yaitu : dari sudut pandang ekonomi, hukum dan etika dapat dijelaskan sebagai berikut :
1)      Sudut pandang ekonomis.
Bisnis adalah kegiatan ekonomis. Yang terjadi disini adalah adanya interaksi antara produsen/perusahaan dengan pekerja, produsen dengan konsumen, produsen dengan produsen dalam sebuah organisasi. Kegiatan antar manusia ini adalah bertujuan untuk mencari untung oleh karena itu menjadi kegiatan ekonomis. Pencarian keuntungan dalam bisnis tidak bersifat sepihak, tetapi dilakukan melalui interaksi yang melibatkan berbagai pihak. Dari sudut pandang ekonomis, good business  adalah bisnis yang bukan saja menguntungkan, tetapi juga bisnis yang berkualitas etis.
2)      Sudut pandang etika
Dalam bisnis, berorientasi pada profit, adalah sangat wajar, akan tetapi jangan keuntungan yang diperoleh tersebut justru merugikan pihak lain. Tidak semua yang bisa kita lakukan boleh1 dilakukan juga. Kita harus menghormati kepentingan dan hak orang lain. Pantas diperhatikan, bahwa dengan itu kita sendiri tidak dirugikan, karena menghormati kepentingan dan hak orang lain itu juga perlu dilakukan demi kepentingan bisnis kita sendiri.
3)      Sudut pandang Hukum
Bisa dipastikan bahwa kegiatan bisnis juga terikat dengan “Hukum” Hukum Dagang atau Hukum Bisnis, yang merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Dan dalam praktek hukum banyak masalah timbul dalam hubungan bisnis, pada taraf nasional maupun international. Seperti etika, hukum juga merupakan sudut pandang normatif, karena menetapkan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dari seginorma, hukum lebih jelas dan pasti daripada etika, karena peraturan hukum dituliskan hitam atas putih dan ada sanksi tertentu bila terjadi pelanggaran.

                          2.2            Fungsi dan Etika Bisnis terhadap Perusahaan
Setelah mengetahui betapa pentingnya etika yang harus diterapkan pada perusahaan bisnis, tentunya etika memiliki fungsi yang sangat berpengaruh terhadap kemajuan perusahaan itu sendiri. Permasalahan etika bisnis yang terjadi di perusahaan bervariasi antara fungsi perusahaan yang satu dan fungsi perusahaan lainnya. Hal ini terjadi karena operasi perusahaan sangat terspesialisasi dalam berbagai bidang profesi, sehingga setiap fungsi perusahaan cenderung memiliki masalah etika tersendiri. Berikut ini akan dibahas berbagai permasalahan etika bisnis yang terjadi di beberapa bidang fungsi perusahaan, yaitu:etika bisnis di bidang akuntansi (accounting ethics), keuangan (finance ethics), produksi dan pemasaran (production and marketing ethics), sumber daya manusia (human resources ethics), dan teknologi informasi (information technology ethics) yang dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.      Etika bisnis di Bidang Akuntansi (Accounting Ethics)
Fungsi akuntansi merupakan komponen yang sangat penting bagi perusahaan. Dengan demikian kejujuran, integritas, dan akurasi dalam melakukan kegiatan akuntansi merupakan syarat mutlak yang harus diterapkan oleh fungsi akuntansi. Salah satu praktik akuntansi yang dianggap tidak etis misalnya penyusunan laporan keuangan yang berbeda untuk berbagai pihak yang berbeda dengan tujuan memperoleh keuntungan dari penyusunan laporan keuangan seperti itu. Dalam realita kegiatan bisnis sering kali ditemukan perusahaan yang menyusun laporan keuangan yang berbeda untuk pihak-pihak yang berbeda. Ada laporan keuangan internal perusahaan, laporan keuangan untuk bank, dan laporan keuangan untuk kantor pajak. Dengan melakukan praktik ini, bagian akuntansi perusahaan secara sengaja memanipulasi data dengan tujuan memperoleh keuntungan dari penyusunan laporan palsu tersebut.

2.      Etika bisnis di Bidang Keuangan (Financial Ethics)
Skandal keuangan yang berasal dari pelaksanaan fungsi keuangan yang dijalankan secara tidak etis telah menimbulkan berbagai kerugian bagi para investor. Pelanggaran etika bisnis dalam bidang keuangan dapat terjadi misalnya melalui praktik window dressing terhadap laporan keuangan perusahaan yang akan mengajukan pinjaman ke bank. Melalui praktik ini seolaholah perusahaan memiliki rasio-rasio keuangan yang sehat sehingga layak untuk mendapatkan kredit. Padahal sebenarnya kondisi keuangan keuangan perusahaan tidak sesehat seperti yang dilaporkan dalam laporan keuangan yang telah dipercantik. Contoh lain pelanggaran etika keuangan misalnya melalui penggelembungan nilai agunan perusahaan, sehingga perusahaan dapat memperoleh kredit melebihi nilai agunan kredit yang sesungguhnya.

3.      Etika bisnis di Bidang Produksi dan Pemasaran (Production and Marketing Ethics)
Hubungan yang dilakukan perusahaan dengan para pelanggannya dapat menimbulkan berbagai permasalahan etika bisnis di bidang produksi dan pemasaran. Untuk melindungi konsumen dari perlakuan yang tidak etis yang mungkin dilakukan oleh perusahaan, pemerintah Indonesia telah memberlakukan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Undang-undang ini dijelaskan berbagai perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pelaku usaha. Antara lain, pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang:
A.    Tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyarakatkan dan ketentuan peraturan perundangundangan.
B.     Tidak sesuai dengan berat bersih, isi bersih atau netto, dan jumlah dalam hitungan sebagaimana yang dinyatakan dalam label atau etiket barang tersebut.
C.     Tidak sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan, dan jumlah hitungan menurut ukuran yang sebenarnya.
D.    Tidak sesuai dengan kondisi, jaminan, keistimewaan, atau kemanjuran sebagaimana dinyatakan dalam label, etiket, atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut.
4.      Etika Bisnis di Bidang Teknologi Informasi (InformationTechnology Ethics)
Salah satu area yang memiliki pertumbuhan masalah etika bisnis paling besar di era 1990-an sampai awal tahun 2000 adalah bidang teknologi informasi. Hal-hal yang dapat memunculkan permasalahan etika dalam bidang ini meliputi: serangan terhadap wilayah privasi seseorang, pengumpulan, penyimpanan, dan akses terhadap informasi usaha terutama melalui transaksi ecommerce, perlindungan hak cipta yang menyangkut pembuatan software, musik, dan hak kekayaan intelektual.

                          3.2            Etika Bisnis di Indonesia
Di Indonesia, etika bisnis merupakan sesuatu yang lama tetapi sekaligus baru. Sebagai sesuatu yang bukan baru, etika bisnis eksis bersamaan dengan hadirnya bisnis dalam masyarakat Indonesia, artinya usia etika bisnis sama dengan usia bisnis yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Dalam memproduksi sesuatu kemudian memasarkannya, masyarakat Indonesia tempo dulu juga telah berpatok pada pertimbangan-pertimbangan untung dan rugi. Namun dengan ciri khas masyarakat Indonesia yang cinta damai, maka masyarakat Indonesia termotivasi untuk menghindari konflikkonflik kepentingan termasuk dalam dunia bisnis. Secara normatif, etika bisnis di Indonesia baru mulai diberi tempat khusus semenjak diberlakukannya UUD 1945, khususnya pasal 33. Satu hal yang relevan dari pasal 33 UUD 45 ini adalah pesan moral dan amanat etis bahwa pembangunan ekonomi negara RI semata-mata demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia yang merupakan subyek atau pemilik negeri ini. Jadi pembangunan ekonomi Indonesia sama sekali tidak diperuntukkan bagi segelintir orang untuk memperkaya diri atau untuk kelompok orang tertentu saja yang kebetulan tengah berposisi strategis melainkan demi seluruh rakyat Indonesia. Dua hal penting yang menjadi hambatan bagi perkembangan etika bisnis di Indonesia adalah budaya masyarakat Indonesia dan kondisi sosial-politik di Indonesia.

       5.2       Tanggung jawab sosial (CSR)
         Corporate Social Responsibility merupakan suatu elemen penting dalam keberlanjutan usaha suatu industri yang mencakup aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial budaya. CSR merupakan konsep yang memiliki beberapa definisi. Perbedaan definisi karena terdapat perbedaan pandangan dalam memandang kegunaan CSR. CSR merupakan konsep yang terus berkembang. CSR belum memiliki sebuah definisi standar maupun seperangkat kriteria spesifik yang diakui secara penuh oleh pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

Menurut Boone dan Kurtz yang dikutip oleh Wardhana (2009: 1),”Tanggung jawab secara umum adalah dukungan manajemen terhadap kewajiban untuk mempertimbangkan laba, kepuasan pelanggan, dan kesejahteraan masyarakat secara setara dalam mengevaluasi kinerja perusahaan

Dengan kata lain tanggung jawab perusahaan secara sosial adalah komitmen bisnis untuk kontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan. Keberadaan suatu industri seringkali diikuti dengan manfaat dandampak negatif terhadap lingkungan sekitar maupun kehidupan sosial masyarakat yang ditimbulkan dari produksi perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung. Jika dampak industri itu tidak dikelola
dengan baik, dikhawatirkan dapat membahayakan dan memberikan citra buruk bagi perusahaan tersebut

Menurut (Wardaha, 2009: 2) Lantos menggunakan klasifikasi Carrol sebagai dasar untuk melihat
pelaksanaan CSR pada perusahaan yaitu:
1.      Tanggung Jawab Ekonomi
 Tanggung jawab ekonomi artinya menguntungkan bagi pemegang saham, menyediakan pekerjaan yang bagus bagi para pekerjanya, dan menghasilkan produk yang berkualitas bagi pelanggannya.
2.      Tanggung Jawab Hukum
Setiap tindakan perusahaan harus mengikuti hukum dan berlaku sesuai aturan permainan.
3.      Tanggung Jawab Etik
 Menjalankan bisnis dengan moral, mengerjakan apa yang benar, apa yang dilakukan harus fair dan tidak menimbulkan kerusakan.
4.      Tanggung Jawab Filantropis
Memberikan kontribusi secara sukarela kepada masyarakat, memberikan waktu, uang untuk pekerjaan yang baik.

    Dengan demikian, perilaku atau cara perusahaan memperhatikan dan melibatkan pekerja, pelanggan, pemasok, pemerintah, Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), lembaga internasional dan stakeholders lainnya merupakan konsep utama CSR. Kepatuhan perusahaan terhadap hukum dan peraturan-peraturan yang menyangkut aspek ekonomi, lingkungan dan sosial dapat dijadikan indikator atau perangkat formal dalam mengukur kinerja CSR suatu perusahaan. Namun, CSR seringkali dimaknai sebagai komitmen dan kegiatankegiatan sektor swasta yang lebih dari sekadar kepatuhan terhadap hukum. CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, melainkan untuk pembangunan sosial ekonomi kawasan secara holistic, melembaga, dan berkelanjutan. Pengertian CSR yang relatif lebih mudah dipahami dan dioperasionalkan adalah mengembangkan konsep Tripple Bottom Lines (profit, planet, and people). Suharto seperti dikutip oleh Wardhana (2009: 4) menambahkan satu line, yaitu procedure. Dengan demikian, CSR adalah kepedulian perusahaan yang menyisihkan sebagian keuntungan (profit) bagi kepentingan pembangunan manusia (people) dan lingkungan (planet) secara berkelanjutan berdasarkan prosedur (procedure) yang tepat dan professional.

    Konsep social sustainability muncul sebagai  kelanjutan konsep economic sustainability
dan environmental sustainability, ketiga pilar ini menjadi tonggak utama dalam membentuk konsep Tanggung Jawab Sosial/Corporate Social Responsibility (CSR). Tanggung jawab  sosial merupakan komitmen usaha untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk meningkatkan kualitas hidup dari karyawan, komunitas lokal, dan komunitas luas. Konsep tanggung jawab sosial melibatkan tanggung jawab antara pemerintah, perusahaan, dan komunitas masyarakat  setempat yang bersifat aktif dan dinamis. Aktivitas tanggung jawab sosial sudah menjadi.

     aktivitas penting bagi setiap perseroan dalam menjalani suatu bisnis. Secara umum
kegiatan tanggung jawab sosial merupakan cara membangun kekuatan bisnis, dimana membutuhkan keseimbangan kesehatan ekonomi, pasar, dan komunitas. Hal yang harus digarisbawahi adalah tanggung jawab sosial merupakan cara membangun kemakmuran ekonomi. Artinya perusahaan tidak terus menerus mengejar skala ekonomi yang besardalam menjaga ketahanan bisnis, namun harus peduli akan keseimbanga lingkungan sekitar khususnya masyarakat.

                               1.2       Penerapan CSR di Indonesia
1.       Keterlibatan langsung Perusahaan menjalankan program CSR secara langsung dengan menyelenggarakan sendiri kegiatan sosial atau menyerahkan sumbangan ke masyarakat tanpa perantara. Untuk menjalankan tugas ini perusahaan biasanya menugaskan salah satu pejabat seniornya, seperti corporate secretary atau public affair manager atau menjadi bagian dari tugas pejabat public relation.
2.       Melalui yayasan atau organisasi sosial perusahaan Perusahaan mendirikan yayasan sendiri di bawah perusahaan atau grupnya. Model ini merupakan adopsi dari model yang lazim diterapkan di perusahaan-perusahaan di negara maju. Biasanya, perusahaan menyediakan dana awal, dana rutin atau dana abadi yang dapat digunakan secara teratur bagi kegiatan yayasan.
3.       Bermitra dengan pihak lain Perusahaan menyelenggarakan CSR melalui kerja sama dengan lembaga sosial/organisasi nonpemerintah (Ornop). Instansi pemerintah, universitas atau media massa, baik dalam mengelola dana maupun dalam melaksanakan kegiatas sosialnya.
4.      Mendukung atau bergabung dalam suatu konsorsium Perusahaan turut mendirikan, menjadi anggota atau mendukung suatu lembaga sosial yang didirikan untuk tujuan sosial tertentu. Dibandingkan dengan model lainnya, pola ini lebih berorientasi pada pemberian hibah perusahaan yang bersifat “hibah pembangunan”. Pihak konsorsium atau lembaga semacam itu yang dipercayai oleh perusahaan-perusahaan yang mendukungnya secara proaktif mencari mitra kerja sama dari lembaga operasional.
                               2.2       Manfaat CSR Program Corporate Social Responsibility (CSR)
merupakan investasi jangka panjang yang berguna untuk meminimalisasi risiko sosial, serta berfungsi sebagai sarana meningkatkan citra perusahaan di mata publik. CSR merupakan tabungan masa depan bagi perusahaan untuk mendapatkan keuntungan. Keuntungan yang diperoleh bukan sekedar keuntungan ekonomi, tetapi keuntungan secara sosial dan lingkungan alam bagi keberlanjutan perusahaan. Substansi keberadaan CSR adalah memperkuat keberlanjutan perusahaan itu sendiri dengan jalan membangun kerja sama antar-stakeholder yang difasilitasi perusahaan tersebut dengan menyusun program-program pengembangan masyarakat sekitarnya. Hasil survei menunjukkan bahwa mayoritas responden (60%) menyatakan bahwa CSR seperti etika bisnis, praktik sehat terhadap karyawan, dampak terhadap lingkungan, merupakan unsur utama mereka dalam menilai baik atau tidaknya suatu perusahaan. Sementara itu, faktor fundamental bisnis, seperti kinerja keuangan, ukuran perusahaan, strategi perusahaan atau manajemen, hanya dipilih oleh 30% responden. Sebanyak 40% responden bahkan mengancam akan "menghukum" perusahaan yang tidak melakukan CSR. Separo responden berjanji tidak akan mau membeli produk perusahaan yang mengabaikan CSR. Lebih jauh, mereka akan merekomendasikan hal ini kepada konsumen lain






       6.2       Manfaat tanggung jawab sosial
   Tanggung jawab sosial sebagai konsekuensi logis keberadaan perusahaan disebuah lingkungan masyarakat mendorong perusahaan untuk lebih proaktif dalam mengambil inisiatif dalam hal tanggung jawab sosial. Pada dasarnya tanggung jawab sosial akan memberikan manfaat dalam jangka panjang bagi semua pihak yang dalam hali ini

                          1.2            Manfaat bagi Perusahaan
  Perusahaan (organisasi bisnis) memang harus melangsungkan kegiatan  bisnis yang menguntungkan agar dapat terus menjaga kelangsungan usahanya. Dalam bahasa yang sederhana, perusahaan haruslah mempunyai pendapatan yang lebih besar dari biaya operasionalnya. Untuk dapat menarik investasi, perusahaan haruslah dapat menghasilkan tingkat pengembalian terhadap modal pemegang saham (return on shareholder’s equity) yang lebih baik dibandingkan dengan jika investor menempatkan uangnya sebagai deposito di bank. Dengan kata lain, investor harus bisa memperoleh insentif keuangan untuk menghadapi resiko usaha yang ada; jika tidak, mereka akan lebih suka menempatkan uangnya di sebuah  bank atau membeli surat berharga berisko rendah yang dikeluarkan oleh  pemerintah

    Jika sebuah perusahaan dapat memiliki sejarah prestasi keuangan yang  baik, maka hal ini akan merupakan indikator yang akan dilihat oleh para pemodal. Pemodal akan memberikan kepercayaan kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki sejarah keuangan yang menguntungkan. Kepercayaan semacam ini akan dapat memberikan kemudahan dalam mendapatkan modal baru, dibandingkan dengan melakukan peminjaman di bank atau dengan menerbitkan saham di pasar modal. Jika perusahaan tidak memiliki riwayat usaha yang menguntungkan di masa lalu dan tidak mampu menunjukkan potensi keuntungan di masa depan, maka perusahaan tersebut akan mengalami kesulitan dalam mendapatkan modal. Hal ini akan secara signifikan melemahkan posisi perusahaan untuk bertahan secara kompetitif dalam jangka panjang.
      Bagi perusahaan yang sahamnya diperdagangkan kepada publik, keuntungan perusahaan biasanya tercermin pada harga saham. Indikasi harga saham ini tidak sekedar memberikan benefit kepada pemegang saham dalam  jangka pendek, tetapi juga memungkinkan pemegang saham membeli saham  perusahaan lainnya dengan dari keuntungan saham yang dimilikinya. lebih lanjut,harga saham yang tinggi akan merupakan “pertahanan” yang kuat terhadap kemungkinan hostile-takeover, atau juga dapat merupakan alat negosiasi yang kuat. Pada perusahaan publik maupun non publik, retained earning (laba ditahan) merupakan sumber dana yang penting untuk investasi baru. Singkat kata, profitabilitas tidak sekedar merupakan “hasil”, tetapi juga dapat merupakan “sumber daya” dari kekuatan kompetitif perusahaan. Profitabilitas membuat perusahaan memiliki kemampuan untuk memperbaiki  posisi kompetitifnya untuk mencapai tujuan dari keberadaan perusahaan. Manfaat yang jelas bagi perusahaan jika perusahaan memberikan tanggung  jawab perusahaan adalah munculnya citra positif dari masyarakat akan kehadiran  perusahaan dilingkungannya. Kegiatan perusahaan dalam jangka panjang akan dianggap sebagai kontribusi yang posistif bagi masyarakat sekaligus membantu  perekonomian masyarakat. Akibatnya, perusahaan justru akan memperoleh tanggapan yang posistif setiap kali akan menawarkan sesuatu kepada masyarakat

                          2.2            Manfaat bagi Masyarakat
    Manfaat bagi masyarakat dari tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh  perusahaan adalah sangatlah jelas. Masyarakat juga akan mendapatkan pendangan  baru mengenai hubungan perusahaan dan masyarakat yang barang kali selama ini hanya sekedar dipahami sebagai hubungan produsen konsumen, atau hubungan antara hubungan penjual dan pembeli saja. Hubungan masyarakat dan dunia bisnis tidak lagi dipaahmi sebagai hubungan antara pihak yang mengeksploitasi dan  pihak yang tereksploitasi, tatapi hubungan kemitraan dalam membangun masyarakat lingkungan yang lebih baik. Tidak hanya disektor perekonomia, tetapi  juga dalam sector sosial, pembangunan dan lain-lain.

                          3.2            Manfaat bagi Pemerintah
Manfaat bagi pemerintah dengan adanya tanggung jawab sosial dari  pemerintah juga sangatlah jelas. Pemerintah pada akhirnya tidak hanya berfungsi sebagai wasit yang menetapkan aturan main dalam hubungan masyarakat dengan dunia bisnis, dan memberikan sanksi bagi pihak yang melanggarnya. Pemerintah sebagai pihak yang mendapat legitimasi untuk mengubah tatanan masyarakat kea rah yang lebih baik akan mendapatkan patner dalam mewujudkan tatanan masyarakat tersebut. Sebagian tugas pemerintah dapat dijalankan oleh anggota masyarakat, dalam hal ini perusahaan atau organisasi bisnis


BAB III
PENUTUP
       7.2       Kesimpulan
Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) merupakan kunci keberlanjutan perusahaan dalam jangka panjang. Keduanya merupakan dua hal yang sama pentingnya dilakukan oleh perusahaan apapun bisnisnya.
       8.2       Saran
Sebaliknya perusahaan yang melaksanakan Etika Bisnis dengan baik pastilah juga akan melaksanakan Tanggung Jawab Sosialnya dengan baik.


DAFTAR PUSTAKA
Rambat Lupiyoadi. 2014: Manajemen Pemasaran Jasa, Berbasis Kompetensi, Edisi 13. Jakarta:Salemba Empat
Kotler, Philip dan Keller, Kevin Lane.2009. Manajemen Pemasaran Jilid 1& 2 edisi 12. Diterjemehkan oleh Bob sabran. Jakarta: Erlangga.






Post a Comment

0 Comments